Jakarta -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan penataan ruang harus ketat untuk menjaga lahan pertanian dan mencegah ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.
Hal itu diungkapkan Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di Palu.
"Saya mohon maaf kalau Bapak-Bapak sekarang minta alih fungsi kami agak ketat, agak kejam. Ya memang tugasnya risk management itu adalah kejam dan risk management harus ketat. Memang seperti itu," ujar Nusron, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron mengibaratkan peran kementeriannya seperti direktur manajemen risiko dalam sistem pembangunan nasional, yang tugasnya menjaga agar pembangunan tetap terkendali. Ia pun menyatakan ketatnya aturan penataan ruang bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah alih fungsi lahan secara sembarangan.
Nusron menambahkan ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi lahan pertanian produktif seperti sawah.
Ia mengungkapkan sebelum kebijakan pengendalian alih fungsi lahan diberlakukan, sekitar 120 ribu hektare sawah beralih fungsi setiap tahun. Untuk menghentikan tren tersebut, pemerintah menetapkan skema Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang terbagi menjadi dua kategori, yakni LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan non-LP2B.
Sementara itu, LSD non-LP2B masih dapat dialihfungsikan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dengan syarat ketat. Pemohon harus mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang sama.
Dalam forum yang sama, Nusron juga menyoroti pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang kini menjadi dokumen utama dalam proses perizinan investasi. Nusron menyebut 88% PKKPR yang diterbitkan tanpa RDTR tidak sesuai rencana tata ruang dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan longsor.
"Kenapa kemudian nggak sesuai? Lebih banyak disebabkan karena belum ada RDTR," kata Nusron.
Pemerintah, lanjut Nusron, kini mempercepat penyusunan RDTR melalui Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASSP) yang didukung Bank Dunia. Dengan program ini, target nasional 2.000 RDTR hingga 2029 diproyeksikan bisa terlampaui.
Nusron pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi untuk berkolaborasi menyukseskan agenda tata ruang nasional yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini