Baleg DPR Harmonisasi Revisi UU Haji: Kemarin Cenderung Masih Diatur Kemenag

2 weeks ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya tengah mensinkronisasi dan harmonisasi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menyebut pembahasan yang dilakukan oleh Baleg akan menekankan pada kewenangan Bedan Penyelengaraan (BP) Haji atau Kementerian Agama (Kemenag) dalam menuntaskan persoalan itu.

Doli mengatakan semestinya revisi UU ini mengatur Badan Penyelengara (BP) Haji yang sudah dibentuk oleh pemerintah. Ia menyebut hasil pembahasan Komisi VIII yang kemudian diteruskan ke Baleg justru masih menekankan kewenangan dari Kemenag dalam urusan haji.

"Sekarang kami punya tanggung jawab untuk mengharmonisasi dan sinkronisasi Undang-Undang Haji ya, yang kemarin diselesaikan di Komisi VIII. Tapi ya kami waktu itu memang mereka minta ya, sebelum masa sidang kemarin habis," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Doli mengatakan pembahasan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR pengaturannya masih kuat di Kementerian Agama. Padahal, kata dia, sudah ada BP Haji yang nantinya menangani persoalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma setelah kami pelajari, ya menurut kami isinya masih terlalu banyak yang perlu kita diskusikan. Apalagi sekarang kan pengalihan ini, urusan haji itu dari Kementerian Agama kemudian mau diambil ke BP Haji," ujar Doli.

"Nah kecenderungannya kemarin itu masih kuat pengaturannya di Kementerian Agama, jadi seolah-olah badan ini ya seperti tidak ada fungsinya," tambahnya.

Ia berharap dalam dua minggu ini harmonisasi revisi UU Haji sudah bisa rampung. Ia menyebut Baleg juga tengah melakukan rapat internal membahas revisi UU Haji.

"Nah makanya sekarang kami sedang lakukan harmonisasi, kemarin kita udah rapat internal, nanti kami FGD lagi. Ya mudah-mudahan mungkin ya, seminggu, dua minggu ini, mudah-mudahan bisa selesai itu harmonisasi dan sinkronisasi Badan Haji," imbuhnya.

(dwr/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article