Eks Kader PDIP Tak Terima Kubu Hasto Sebut Dirinya Tukang Catut Nama

1 month ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri mengaku tidak terima disebut sering mencatut nama oleh pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saeful menegaskan dirinya tidak pernah mencatut nama seseorang.

Hal itu disampaikan Saeful dalam sidang dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Mulanya, jaksa bertanya kepada Saeful ada atau tidaknya fakta lain yang ingin disampaikan dalam sidang.

"Ada hal yang ingin saksi sampaikan di depan persidangan ini?," kata jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait?" jawab Saeful.

"Ya tadi, mungkin istilah kata tadi, bahwa ada fakta-fakta yang belum keungkap?" tanya jaksa.

"Ya saya melihat BAP saya di penyidikan kemarin, fakta-fakta yang dihadirkan lebih banyak dari yang dulu. Itu aja," jawab Saeful.

Saeful lantas mengaku keberatan ketika kubu Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya mencantut nama seseorang. Saeful menegaskan apa yang disampaikannya benar adanya dan tidak ada pencatutan.

"Dan saat ini sudah tidak ada pihak-pihak yang menyudutkan saksi dalam kaitan suap ini, apalagi tadi Harun Masiku paling most wanted lah di sini, ada yang mau disampaikan?" tanya jaksa.

"Ya apa, kalau menyudutkan mungkin itu ya catut mencatut ya, saya agak keberatan disampaikan tukang catut," jawab Saeful.

Jaksa lalu bertanya mengenai sosok yang menuding Saeful mencatut. Saeful menjelaskan jika pencatutan itu muncul saat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina bersama advokat Donny Tri Istiqomah menjadi saksi di kasus Hasto.

"Siapa yang menyampaikan tukang catut?" tanya jaksa.

"Di sidang waktu ada Tio dan Donny di sini, saya baca di media saja, jadi makanya saya jelaskan bahwa semua saya laporkan dan kemudian ya tidak ada pencatutan itu, apalagi dipublish di media," jawab Saeful.

"Jadi yang saksi sampaikan adalah fakta yang saksi alami?" tanya jaksa.

"Yang saya alami," jawab Saeful.

Sebelumnya, pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talappesy, menjawab terkait adanya 'perintah ibu' dalam rekaman percakapan antara mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri. Ronny menyebut Saeful sering mencatut nama.

"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Ronny meminta agar 'perintah ibu' tersebut tidak di-framing menjadi perintah pimpinan partai. Sebab, dia mengatakan proses penggantian antarwaktu (PAW) tersebut merupakan murni perintah partai.

"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," ujarnya.

Simak Video: Jawaban Eks Kader PDIP saat Ditanya Perintah 'Ibu' di Sidang Hasto

(amw/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article