Hakim Izinkan Nikita Mirzani Hadiri Sidang Mediasi Wanprestasi Rp 100 M

1 day ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Majelis hakim, menerima permohonan pihak Nikita Mirzani untuk bisa menghadiri agenda mediasi terkait gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys.

Hakim Ketua menyampaikan, keputusan tersebut merujuk pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) mengenai prosedur mediasi di pengadilan.

Dengan kehadiran langsung para pihak yang bersengketa, diharapkan dapat membuka ruang damai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kehadiran para principal diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak," kata Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Setelah mempertimbangkan permohonan tersebut, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk mengabulkan permintaan Nikita Mirzani untuk mengikuti mediasi.

"Maka kami majelis hakim memberikan izin pada terdakwa (Nikita Mirzani) untuk menghadiri mediasi pada hari Selasa, 8 Juli 2025 dimulai pada pukul 09.00-selesai," tutup Hakim Ketua.

Menanggapi keputusan tersebut, Nikita Mirzani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim yang telah memberikan izin baginya untuk menempuh jalur mediasi.

"Terima kasih bapak hakim mulia sudah mengizinkan saya untuk mediasi," ujar Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.


(ahs/wes)

Read Entire Article