Hakim Minta Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan terhadap Bunga Zainal Dihadirkan

1 week ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang kasus dugaan penipuan yang melibatkan aktris Bunga Zainal sebagai korban, dan dua pelaku berinisial AAACD serta SSFS, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu harus ditunda.

Penundaan disebabkan adanya permintaan dari majelis hakim agar terdakwa dihadirkan secara langsung ke ruang sidang, bukan melalui sambungan daring melalui rumah tahanan (rutan) masing-masing.

"Persidangan ditunda satu minggu karena kita melihat hakim menginginkan terdakwa hadir langsung di ruang persidangan," kata kuasa hukum Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Bunga Zainal menghargai keputusan hakim yang menilai kehadiran pelaku secara langsung sangat penting untuk kelanjutan jalannya persidangan, terutama dalam pembacaan dakwaan karena keduanya sama sekali tak menunjuk kuasa hukum.

"Kita lihat sendiri hakim menghendaki untuk kasus ini terdakwanya harus hadir di persidangan," ujar Muhammad Zaky Rabbani.

Bunga Zainal tak menghadiri sidang kali ini karena urusan keluarga. Namun, ia dipastikan hadir ketika sidang dengan mendengarkan keterangan saksi korban digelar.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan 3 Juni 2025, dengan catatan penting semua pihak, terutama terdakwa, harus hadir lebih pagi.

"Untuk perkara ini terdakwa minggu depan akan langsung dihadirkan secara offline, hadir langsung," pungkasnya.

Kasus ini berawal dari, laporan yang diajukan Bunga Zainal pada Agustus 2024 atas dugaan penipuan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial AAACD dan SSFS.

Modus penipuan melibatkan investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan besar. Bunga Zainal diduga mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat tindak kejahatan tersebut.

Setelah melalui proses panjang, kasus ini akhirnya memasuki tahap persidangan meski belum bertemu dengan para terdakwa. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 27 Mei 2025.


(fbr/wes)

Read Entire Article