Kronologi Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah Usai Rayu Top-Up Gim

2 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Kota Tangerang -

Pria pegawai minimarket berinisial A (23) mencabuli bocah laki-laki di Jatiwungu, Kota Tangerang, Banten. Kejadian berawal ketika korban ke minimarket tersebut untuk mengisi saldo (top-up) gim daring bersama temannya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/6) pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak top-up Rp 30 ribu.

"Namun, terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top-up Rp 100 ribu gratis," kata Kompol Robiin, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menawarkan penambahan saldo game online itu dengan syarat korban harus ikut ke kamar mandi minimarket bersamanya. Tawaran pelaku membuat korban terbujuk.

"Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi tersebut," ucapnya.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku memberikan saldo pulsa untuk game online sebesar Rp 100 ribu. Korban yang trauma kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

"Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ungkapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti kejadian, di antaranya kuitansi top-up, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV, dan ponsel yang digunakan pelaku. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara selama 15 tahun," pungkasnya.

Lihat Video 'Diduga Cabuli 12 Santri, Ustaz Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi':

(rdh/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article