Legislator Soroti Kasus Ayam Goreng Widuran: Lemahnya Sistem Pengawasan

2 weeks ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti kasus restoran legendaris ayam Goreng Widuran di Solo yang baru-baru ini viral disebut nonhalal. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian, tetapi kelengahan dalam pelabelan produk.

"Kami menilai kasus ini tidak dapat disederhanakan sebagai kesalahan komunikasi atau kelalaian belaka. Ini merupakan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan terhadap pelabelan produk konsumsi di Indonesia, dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait," kata Mufti Anam kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Mufti pun berpandangan restoran Ayam Goreng Widuran memiliki tanggung jawab terhadap transparansi informasi, terlebih telah beroperasi lebih dari 50 tahun. Menurutnya, praktik usaha yang tidak jujur merugikan pelaku usaha lain yang patuh pada aturan dan etika dagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Label halal maupun nonhalal bukan sekadar simbol. Ini menyangkut keyakinan, etika konsumsi, dan hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang jujur tentang apa yang mereka konsumsi," ujar Mufti.

"Ketika informasi kehalalan itu disembunyikan dengan sengaja atau tidak, maka ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak konsumen," tambahnya.

Mufti pun menegaskan bahwa sistem pengawasan yang lemah berpotensi menciptakan iklim persaingan usaha yang timpang. Ia khawatir kuliner lain yang jujur mencantumkan label halal atau nonhalal justru dipertanyakan oleh publik.

"Kita tidak ingin karena praktik pengawasan yang kurang, hal tersebut merugikan pelaku usaha yang sudah disiplin," kata Mufti.

Legislator PDIP ini menilai ada celah dalam sistem pengawasan pelabelan halal dari kasus Ayam Widuran. Ia ingin adanya evaluasi perbaikan ke depan.

"Abainya stakeholder yang bertanggung jawab untuk memastikan rumah makan mencantumkan keterangan label halal tidak boleh terjadi lagi," ucap Mufti.

"Pelabelan halal dan nonhalal bukan soal agama semata, tetapi tentang etika perdagangan dan kejujuran dalam bisnis. Bahkan konsumen nonmuslim juga berhak tahu dengan jelas komposisi makanan yang mereka beli," sambungnya.

Lebih lanjut, Mufti mendesak adanya penjelasan resmi dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk melakukan evaluasi atas mekanisme pengawasan yang telah berjalan. Ia berharap kepercayaan publik tak dikesampingkan begitu saja.

"Jika diperlukan, revisi regulasi yang masih abu-abu demi memperkuat perlindungan konsumen. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar sensasi sesaat," jelas Mufti.

"Kepercayaan publik adalah modal utama industri kuliner nasional. Dan kepercayaan itu hanya bisa dibangun dengan kejujuran dan keterbukaan," imbuhnya.

Tonton juga "Hukum Tak Sengaja Menyantap Makanan Haram dalam Islam" di sini:

(dwr/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article