Bolehkah Wanita Haid Masuk ke Raudah dan Ziarah Makam Nabi?

3 days ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sebagian jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah dan bakal menjalani sejumlah aktivitas seperti berdoa di Raudah dan ziarah Makam Nabi Muhammad SAW. Lalu, bolehkah jemaah haji wanita yang sedang haid masuk ke Raudah dan ziarah ke makam Nabi?

Sebagai informasi, Raudah merupakan salah satu bagian di dalam Masjid Nabawi dan merupakan salah satu tempat terbaik untuk berdoa bagi umat muslim. Makam Nabi Muhammad juga berada di dalam Masjid Nabawi.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan apakah boleh wanita yang sedang haid masuk ke dua area tersebut. Mengingat, wanita yang sedang haid tak diperbolehkan melaksanakan salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari Buku Manasik Haji 2025 yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (20/6/2025), ada sejumlah pendapat yang berbeda terkait boleh atau tidaknya wanita haid masuk ke Raudah dan ziarah makam Nabi.

"Para fukaha (ahli hukum Islam) berbeda pendapat tentang hukum berdiam diri di masjid," tulis Kemenag.

Berikut empat pandangan yang dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kemenag terkait boleh tidaknya wanita haid masuk Raudah dan ziarah makam Nabi:

- Mazhab Maliki mengharamkan secara mutlak bagi wanita haid untuk lewat atau berdiam diri di dalam masjid kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak seperti takut/menghindari ancaman atau kezaliman.

- Mazhab Hanafi dan Syafii membolehkan orang junub, wanita haid dan nifas masuk dan berjalan di dalam masjid dengan syarat darah haid terjaga tidak menetes, tetapi tidak boleh berdiam diri.

- Mazhab Hambali memperbolehkan orang junub, wanita haid dan nifas berjalan di masjid ketika darah belum berhenti dan aman tidak akan menetes dan mengotori masjid, namun tidak boleh berdiam diri. Namun jika darah haid atau nifas telah berhenti, wanita tersebut boleh berdiam diri di dalam masjid.

- Imam Ahmad, al-Muzani, Ibnu al-Mundzir berpendapat boleh berjalan ataupun berdiam diri dalam masjid karena orang muslim itu tidak najis.

 dinding pembatas area ziarah dengan makam Nabi Muhammad.Foto: dinding pembatas area ziarah dengan makam Nabi Muhammad. (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Sebagai informasi, jemaah haji atau umrah yang hendak masuk Raudah harus mendaftar via aplikasi Nusuk. Jemaah harus memilih jam yang tersedia dan datang sesuai jadwal. Jadwal masuk Raudah bagi laki-laki perempuan juga dibuat terpisah.

Petugas Masjid Nabawi akan melakukan scan barcode di aplikasi Nusuk. Setelah itu, baru lah jemaah boleh masuk ke Raudah.

Namun, jemaah haji Indonesia tak perlu mendaftar mandiri untuk masuk Raudah. Jemaah haji Indonesia akan difasilitasi oleh syarikah dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk masuk ke Raudah.

Berdoa di Raudah sendiri dibatasi sekitar 10 hingga 15 menit. Setelah itu, jemaah akan diarahkan keluar melewati area makam Nabi Muhammad sekaligus mengucapkan salam atau selawat.

Jemaah haji dilarang berdoa berlebihan di sekitar makam Nabi. Jika dianggap berlebihan, jemaah bisa diusir atau bahkan diamankan oleh petugas keamanan Masjid Nabawi atau Askar.

(hzk/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article