KPK Koordinasi ke Kemenkum-KBRI Jelang Sidang Ekstradisi Paulus Tannos

14 hours ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025 mendatang. KPK terus memantau prosesnya melalui KBRI Singapura.

"Sejauh ini kami memantau melalui KBRI Singapura, dan tentu juga koordinasi dengan Kementerian Hukum tetap dilakukan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Terkait proses ekstradisinya, KPK optimis akan berjalan lancar. KPK akan terus memantau proses-proses yang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami optimis ya proses ekstradisi DPO Paulus Tanos dapat berjalan dengan lancar, mengingat kemarin kita melihat putusan dari Pengadilan Singapura yang menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tanos sehingga yang bersangkutan, sehingga hari ini kemudian tetap dilakukan penahanan," sebutnya.

Sebelumnya, KPK menyebut pengadilan Singapura telah menolak permohonan penangguhan penahanan buron Paulus Tannos (PT). KPK menyambut baik hal tersebut.

"KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Thanos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/6).

KPK berharap proses ekstradisi Paulus akan berjalan lancar. Proses sidang pendahuluan dijadwalkan akhir bulan ini.

"Selanjutnya sidang pendahuluan dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025," kata dia.

"KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini," tambahnya.

Tonton juga "KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?" di sini:

(ial/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article