KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Pejebat Kementerian PU

1 day ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto berbicara soal informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Laporan itu sedang ditelaah di Direktorat Gratifikasi KPK.

"(Dugaan gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Tapi Setyo belum bisa merinci lebih jauh terkait proses penelaahan itu. Termasuk apakah bisa diusut soal pidana korupsinya atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan," sebutnya.

Ketika ditanya apakah uang yang diterima sudah dikembalikan, Setyo juga masih belum bisa menjelaskan. Setyo memastikan, persoalan itu masih dalam proses.

"Saya belum terinformasi itu, tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di KemenPU. Praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di kementerian tersebut.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5).

Budi mengatakan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Budi.

Kata Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara merespons dugaan gratifikasi pejabat PU. Dody mengatakan telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Irjen.

"Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke Kejaksaan atau ke mana ke Kepolisian untuk tidak lanjut secara pidana nya. Tapi kalau mungkin dia merasa nggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, seperti dilansir detikFinance, Jakarta, Rabu (28/5).

Tonton juga "Balas KPK, Kuasa Hukum Hasto Ajukan Diri Jadi Saksi Meringankan" di sini:

(ial/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article