Jakarta -
Musisi Charly Van Houten kembali mencuri perhatian. Hal itu terjadi setelah pendapatan perihal royalti dari lagu-lagu hits ciptaannya.
Charly tak mengambil pusing soal harta gono-gini atas karyanya. Ia justru memberikan royaltinya kepada dunia seni.
"Dari hasil royalti aku akan berikan kepada sanggar-sanggar seni. Khusus kemarin sih aku rencananya untuk Cirebon dulu ya. Karena banyak teman-teman sanggar di sana yang juga banyak teman-teman juga di sana," ujar vokalis Setia Band itu lewat sambungan telepon, Rabu (18/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama kuasa hukumnya, Henky Solihin, sebanyak 40 persen royalti dari karyanya akan disumbangkan selama setahun penuh.
"Charly ini kan memiliki kepedulian terhadap sanggar seni, dia mulai dari Cirebon dulu. Jadi pendapatan royalti beliau ini tidak semuanya ya, sekitar 40 persen akan disumbangkan untuk sanggar seni. Selama satu tahun, kurang lebih begitu," tutur Henky.
Charly Van Houten memilih menyumbangkan royalti sebagai apresiasi dan kontribusinya terhadap perkembangan seni di Indonesia.
Charly mengungkapkan langkah ini bukan hanya bentuk kepedulian, namun juga keprihatinan terhadap industri musik. Baginya, polemik soal royalti harusnya tak memecah belah antara kubu penyanyi dan pencipta lagu.
"Justru di sinilah sebuah bentuk keprihatinan aku sebagai seniman, musisi. Jadi prihatin saja, bukan bicara salah dan benar, tapi bicara keharusan aja," ujarnya.
"Penyanyi dan pencipta lagu mestinya saling kerja sama, bukan saling menutup mulut. Gak mau buat gaduh juga, sudahlah untuk karya-karyaku dibawakan di panggung, di tongkrongan, bebas saja," tambahnya.
Melalui langkah ini, Charly Van Houten secara pribadi tak setuju atas aksi yang tengah diperjuangkan Ahmad Dhani dan lainnya. Ia menyebut lebih menyerahkan bagian tersebut kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan ingin fokus membuat karya yang baik.
"Itu sudah ranahnya LMKN, gak perlu jadi peperangan, malah terkesan semua bicara soal hukum dan undang-undang. Harusnya kita bicara soal karya, bicara bagaimana ke depan kita bisa berkarya, menciptakan hasil karya yang baik, bukan jadi ngurusin undang-undang sih," tutupnya.
(mau/pig)