Polda Metro Serahkan Mobil Pelat Palsu Terkait Kasus di Polres Pangkalpinang

3 weeks ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil Nissan yang diduga memiliki nomor pelat palsu milik seorang warga berinisial LSN (52). Polisi menduga surat-surat mobil tersebut tak sesuai spesifikasi.

"Telah diamankan kendaraan Nissan Serena atas pelanggaran diduga menggunakan TNKB dan STNK tidak sesuai spesifikasi dan bukan peruntukannya," kata Kasat PJR Polda Metro AKBP Dhanar Dono, Sabtu (24/5/2025).

Mobil tersebut telah diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti. Penyerahan mobil dilakukan hari ini pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerahan barang bukti roda 4 KR Nissan Serena Nopol B-1339-BRS kepada penyidik Polres Pangkalpinang perihal STNK dan BPKB yang diduga palsu," ujarnya.

Dhanar menjelaskan kendaraan tersebut diserahkan lantaran ada laporan di Polres Pangkalpinang. Dia mengatakan mobil berpelat nomor palsu itu berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh Polres Pangkalpinang.

"Ada LP terkait pemalsuan di Polres Pangkalpinang. Jadi sama penyidik disita barang bukti kendaraan, BPKB palsu, STNK palsu. Jadi ada kaitan dengan kasus di Polres Pangkalpinang," jelasnya.

Pengamanan mobil itu bermula saat polisi tengah melakukan patroli di kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Dhanar mengatakan pihaknya lalu mencurigai mobil tersebut menggunakan nomor polisi palsu.

Polisi kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan surat-suratnya. Namun, kata Dhanar, setelah diperiksa, STNK yang diberikan diduga palsu.

"Setelah diperiksa, diduga STNK palsu karena data di E-tilang berbeda, tahun masa berlaku STNK berbeda," ujarnya.

"Maka dilakukan pengamanan kendaraan dengan dibawa ke Induk Jaya 2. Selanjutnya dibuatkan surat tilang dengan kendaraannya ditahan sampai bisa menunjukkan (surat asli)," sambung dia.

Lihat juga Video: Heboh Mobil Pelat Nomor Kembar di Sukabumi Berujung Ditilang

(amw/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article