Jakarta -
Polisi mengungkap sebanyak 100 rumah warga mengalami mati listrik imbas pencurian kabel pada gardu di Kampung Buniwangi, Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Saat ini jaringan sudah diperbaiki dan listrik sudah kembali normal.
"Delapan kabel di gardu PLN dipotong oleh pelaku, menyebabkan sekitar 100 rumah warga terdampak mati lampu," kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian melalui Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista, Senin (26/5/2025).
Humas PLN Gunungputri Andi Ali mengatakan belum ada jumlah pasti rumah terdampak pencurian kabel. Namun ia memastikan aliran listrik di sekitar lokasi sudah normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini (aliran listrik) sudah normal kembali. Saat ini (jumlah rumah terdampak) masih dalam pengecekan petugas dulu ya. Saat ini fokus penormalan dulu," kata Ali dihubungi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, video dengan narasi kabel di salah satu gardu listrik di Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat, hilang dicuri viral di media sosial. Pencurian mengakibatkan listrik di satu desa padam.
Dalam video dilihat detikcom, tampak sejumlah pria berada di sekitar gardu listrik di dekat jalan setapak. Sejumlah pria tersebut diduga sedang memeriksa kondisi gardu yang diduga disatroni maling.
Dalam video itu dinarasikan kabel pada gardu telah hilang dicuri. Pencurian mengakibatkan listrik di rumah warga satu desa padam.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya sudah mengecek ke lokasi.
"Anggota polsek telah melakukan cek TKP, serta meminta pihak PLN untuk membuat laporan polisi," kata Agung melalui Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista, ketika dimintai konfirmasi.
Agung menyebut, dari hasil cek TKP terungkap ada delapan kabel yang hilang dicuri. Saat ini PLN masih memperbaiki kabel putus akibat dicuri.
"Petugas PLN masih fokus memperbaiki kabel putus untuk memulihkan aliran listrik," kata Agung.
Simak juga video "Penyebab Mati Listrik Massal di Spanyol-Portugal Masih Misteri" di sini:
(sol/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini