3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicari-cari Jaksa

1 day ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Tiga mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim berkali-kali mangkir panggilan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan. Tiga mantan stafsus itu kini masih dicari.

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Kejagung menyebutkan proyek itu menggunakan dana senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, dalam perkara ini, diduga ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Padahal, menurut Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.

Harli mengatakan anggaran Rp 9,9 triliun itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

"Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan. Maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.

Apartemen Mantan Stafsus Digeledah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Foto: Rumondang Naibaho/detikcom

Kejagung telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini. Kejagung juga menggeledah apartemen staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi ini, penyidik mendalami peran dari sejumlah orang yang telah digeledah. Kemudian, penyidik akan melihat ada keterkaitan orang-orang itu dengan pihak lain.

"Dari pihak-pihak yang dimintai apa namanya, diperiksa sebagai saksi misalnya terhadap tiga orang yang sudah digeledah tempatnya. Nah, tentu ini akan digali nanti seperti apa perannya. Lalu dilihat dengan regulasinya bagaimana, apakah ada perintah, apakah memang ini murni dari mereka," ujar Harli kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2025).

"Lalu, akan dilihat kapasitas mereka seperti apa. Apakah mereka memang orang yang berkapasitas untuk melakukan analisis. Lalu, analisis itu apakah murni dari pandangan pendapat mereka atau karena ada perintah atau pesanan misalnya," sambungnya.

Apartemen yang digeledah adalah dua apartemen Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek, berinisial FH, di Kuningan Place, kemudian Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman JT Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Terbaru Kejagung menggeledah kediaman I, staf khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim di kediamannya kawasan Cilandak Jaksel.

Selain itu, penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa dokumen elektronik. Tujuannya adalah mencari informasi apa yang saja yang terjadi dalam kasus ini.

Kejagung Tepis Info Liar Nadiem Makarim Masuk DPO

poster Foto: Edi Wahyono/detikcom

Kejagung menepis informasi liar terkait Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini. Kejagung memastikan kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar.

"Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Dalam video yang tersebar di media sosial, dinarasikan penggeledahan sedang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada sebuah apartemen. Disebut-sebut dalam narasi bahwa apartemen itu milik Nadiem.

Harli tegas mengungkap bahwa video yang dimaksud itu bukan penggeledahan di apartemen milik Nadiem Makarim. Dalam kata lain, penggeledah...

Read Entire Article