Anggota DPR Beniyanto Disanksi Teguran Keras MKD Karena Aniaya Anggota DPRD

1 week ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan Beniyanto diberikan sanksi karena dugaan penganiayaan.

"Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai," kata Dek Gam di MKD DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Korban dari tindakan Beniyanto adalah anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri. Korban yang melaporkan kejadian itu ke MKD DPR. Kejadian itu terjadi menjelang PSU Pilkada Kabupaten Banggai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduan tersebut kita proses dan akhirnya ya kita sidangkan yang bersangkutan (Beniyanto) hari ini," ucapnya.

Dek Gam menyebut Beniyanto masih menjadi anggota DPR Fraksi Golkar karena tegurkan kerasnya bukan pemecatan. Beniyanto diberi sanksi usai MKD melihat sejumlah bukti yang ada.

"Kita kan keputusan semua tadi ada video-video yang bukti dilapor oleh pengadu," sebutnya.

Sebagai informasi, sanksi itu diputuskan pada Senin (26/5) oleh MKD dalam sidang di gedung DPR. MKD melakukan sidang usai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan korban. Beniyanto hadir langsung dalam sidang.

"Yang pertama teguran keras kepada teradu," kata Dek Gam, usai sidang, Senin (26/5).

Beniyanto adalah kader Partai Golkar. Selain teguran keras, MKD merekomendasikan kepada Golkar untuk tidak bisa mencalonkan Beniyanto kembali sebagai anggota DPR di dapilnya sekarang.

"Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," tuturnya.

Simak juga "Aria Bima PDIP Minta MKD Tak Latah Panggil Rieke soal PPN 12%" di sini:

Saksikan Live DetikSore:

(ial/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article