Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 40 Kg Sabu Disita

1 day ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat IV/Tindak Pidana Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba lintas Provinsi Aceh-Banten. Dalam operasi ini, tim Subdit IV Dittipidanrkoba Bareskrim Polri menyita 40 kilogram sabu.

"Kita berhasil mengamankan satu tersangka inisial SG. Untuk barang bukti total yang diamankan sebanyak 40 kilogram," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Jaringan Aceh-Tangerang Banten ini terbongkar pada Minggu (1/6) sekitar pukul 19.35 WIB. Kasus terungkap setelah tim Subdit IV dipimpin Kombes Handik Zusen mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dengan membentuk tim gabungan bersama Bea-Cukai pusat dan Bea-Cukai Aceh, berangkat ke daerah yang diduga terjadi transaksi," jelas Eko.

Selanjutnya, pada Senin (2/6) sekitar pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Aceh Utara. Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, seseorang telah menerima sabu yang dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Rush bernopol BL-1956-EZO.

"Pelaku tersebut ternyata sudah berangkat dari Aceh Utara ke Jakarta, kemudian dikejar oleh tim," imbuhnya.

Upaya pengejaran dilakukan pada 3-4 Juni 2025 dengan menyusuri jalur darat. Hingga akhirnya, tim menemukan mobil tersebut terparkir di sebuah hotel di kawasan Gading Serpong, Tangerang.

"Kemudian tim melakukan pemantauan dan menangkap pelaku yang saat itu bergerak keluar hotel," ujarnya.

Mobil tersebut selanjutnya digeledah dengan melibatkan anjing pelacak (K9) Bea-Cukai. Sementara satu orang pelaku berinisial SG yang membawa mobil tersebut diamankan.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 40 kilogram," tuturnya.

Saat ini tim penyidik melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut. Brigjen Eko menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada tersangka.

Tonton juga "Bareskrim Bongkar Penjualan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 Miliar" di sini:

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article