Bejat! Pria Paruh Baya di Serang Cabuli Wanita yang Berkebutuhan Khusus

10 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pria paruh baya berinisial IB (63) ditangkap polisi karena mencabuli wanita berkebutuhan khusus berusia 47 tahun di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku merupakan tetangga korban.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan IB ditangkap di rumahnya tidak lama setelah pihak keluarga korban membuat laporan polisi, pada Jumat (11/7). IB saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Serang.

"Tersangka diamankan di rumahnya tidak lama setelah petugas menerima laporan. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Serang untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata Condro didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu (13/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Condro menyebutkan IB, yang merupakan tetangga korban, melakukan aksi bejatnya itu pada Rabu (25/6) sekitar pukul 13.30 WIB. IB masuk ke rumah ketika korban sedang sendirian.

"Tersangka kemudian masuk kamar korban dan melihat tetangganya itu sedang tertidur. Tersangka kemudian menutup pintu kamar lalu melampiaskan nafsu bejatnya," kata Condro.

Tendang Keponakan Korban

Condro menambahkan pelaku IB sempat menganiaya keponakan korban yang memergoki aksinya. Keponakan korban ditendang ketika mengintip pelaku dari celah pintu kamar.

"Keponakan korban mengintip dari celah balik pintu kamar. Mengetahui ada yang ngintip, tersangka langsung membuka pintu kamar dan menendang ke bagian perut anak saksi," kata Condro.

"Keponakan korban kemudian lari dan memberitahu warga yang ada di warung. Mendapat laporan, warga segera mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu kamar dan memergoki aksi pelaku," imbuhnya.

Tersangka IB dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, seluruhnya dipastikan diproses hukum," tegas Condro Sasongko.

Tonton juga video "Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet: Ajarkan soal Hadas" di sini:

(sol/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article