Bos Ormas di Cilegon Ditangkap Terkait Penggelapan Mobil, Positif Narkoba

1 week ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Cilegon -

Petinggi ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) di Cilegon berinisial HAH (50) ditangkap polisi kasus penggelapan mobil. Pelaku juga dinyatakan positif narkoba saat dites urin.

Petinggi Ormas KKPMP tersebut diduga menggelapkan 1 unit mobil Toyota Vios milik warga Cilegon bernama Hesty. Penggelapan itu dilakukan pelaku pasar Januari 2025.

"Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 WIB di Lingkungan Langon Indah RT/RW 005/006 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menggadaikan mobil milik Hesty tersebut sebesar Rp 25 juta ke orang lain. Pelaku sempat memberikan keterangan berubah-rubah saat memeriksa pelaku.

"Pelaku HAH (50) memberikan keterangan berubah-ubah hingga kemudian mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000 kepada saudara G," katanya.

Usai ditangkap dan diperiksa atas kasus tersebut, polisi mencurigai gerak gerik pelaku yang dinilai aneh. Keanehan itu terlihat saat pelaku menjawab pertanyaan penyidik dengan keterangan berubah-rubah. Petugas kemudian melakukan tes urine.

"Tidak hanya itu pada saat pemeriksaan pelaku HAH (50) sikap yang bersangkutan dinilai tidak wajar, sehingga setelah selesai pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test urine, dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine," ujarnya.

Tonton juga "Tampang Gerombolan Preman Berkedok Ormas yang Diciduk Polda Metro" di sini:

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article