Cilegon -
Petinggi ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) di Cilegon berinisial HAH (50) ditangkap polisi kasus penggelapan mobil. Pelaku juga dinyatakan positif narkoba saat dites urin.
Petinggi Ormas KKPMP tersebut diduga menggelapkan 1 unit mobil Toyota Vios milik warga Cilegon bernama Hesty. Penggelapan itu dilakukan pelaku pasar Januari 2025.
"Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 WIB di Lingkungan Langon Indah RT/RW 005/006 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson, Senin (26/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku menggadaikan mobil milik Hesty tersebut sebesar Rp 25 juta ke orang lain. Pelaku sempat memberikan keterangan berubah-rubah saat memeriksa pelaku.
"Pelaku HAH (50) memberikan keterangan berubah-ubah hingga kemudian mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000 kepada saudara G," katanya.
Usai ditangkap dan diperiksa atas kasus tersebut, polisi mencurigai gerak gerik pelaku yang dinilai aneh. Keanehan itu terlihat saat pelaku menjawab pertanyaan penyidik dengan keterangan berubah-rubah. Petugas kemudian melakukan tes urine.
"Tidak hanya itu pada saat pemeriksaan pelaku HAH (50) sikap yang bersangkutan dinilai tidak wajar, sehingga setelah selesai pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test urine, dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine," ujarnya.
Tonton juga "Tampang Gerombolan Preman Berkedok Ormas yang Diciduk Polda Metro" di sini:
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini