Dasar Alasan Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar

1 month ago 40
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana atas gugatan wanprestasi artis Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, sebesar Rp 100 miliar.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan fokus dalam sidang perdata ini untuk menguji soal perjanjian lisan dan dugaan kerugian yang dialami pihak penggugat, yakni Nikita Mirzani.

"Kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi Bachmid menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika asisten Nikita Mirzani, Mail, dihubungi oleh pihak Reza Gladys. Mereka meminta agar produk skincare milik mereka di-review dengan nada positif oleh Nikita Mirzani.

"Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki. Minta di-review baik-baik," tutur Fahmi Bachmid.

Uang senilai Rp 4 miliar telah diserahkan kepada pihak Nikita Mirzani oleh pihak Reza Gladys dalam dua tahap. Pembayaran itu dilakukan dengan cara transfer dan pembayaran tunai.

"Saya menguji sah dan tidaknya uang Rp 4 miliar itu yang telah diserahkan kepada Nikita Mirzani atau kepada Ismail Marzuki," terang Fahmi Bachmid.

Inti persoalan ini berawal dari permintaan agar produk di-review secara baik. Namun, imbasnya justru mengarah pada dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita, yang membuatnya kehilangan pendapatan.

"Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil," ujar Fahmi Bachmid.

Dengan dasar kerugian imateriel yang dialaminya, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi senilai Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys dan suami.

"Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar," pungkas Fahmi Bachmid.


(ahs/pus)

Read Entire Article