Kata Ketua KPU soal Dugaan Ada Selisih Rp 30 M Anggaran Sewa Private Jet

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi terkait dugaan adanya selisih atau gap sewa sebesar Rp 30 miliar dalam penyewaan private jet. Afif mengatakan KPU justru melakukan efisiensi anggaran dengan membayar di bawah kontrak yang telah ditetapkan.

"Malah kami itu membayar di bawah kontrak. Selisih itu malah dibayarnya di bawah total kontrak karena dihitung sesuai penggunaannya," kata Afif saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).

Afif mengatakan pihaknya melakukan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Bahkan, kata dia, penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan, terdata dan telah diaudit BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menjelaskan dalam pelaksaan kontrak private jet, pihaknya justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar Rp 65 miliar menjadi Rp 46 miliar. Dia menegaskan terdapat efisiensi sebesar Rp 19 miliar dalam pelaksanaan kontrak privat jet.

"Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK," jelasnya.

Afif mengatakan penggunaan private jet murni hanya untuk kebutuhan teknis dalam memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar. Menurutnya, dengan monitoring yang dilakukan KPU, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir.

"Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada Pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar Rp 380 miliar," tuturnya.

Sebelumnya, Lembaga Trend Asia yang melaporkan KPU ke DKPP dan KPK terkait penyewaan private jet pribadi di Pemilu 2024 menghitung adanya selisih atau gap sewa sebesar Rp 30 miliar. Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya, anggaran penyewaan jet pribadi yang dilakukan KPU tak sampai Rp 45 miliar.

Zakki menyebut selisih operasional private jet yang dihitung sebesar Rp 30 miliar antara data Trend Asia dan anggaran KPU. Disebut ada 59 perjalanan yang dilakukan KPU menggunakan private jet selama Pemilu 2024.

"Ya, kalau kita bicara soal mark-up, itu kan sifatnya dugaan. Dugaan ya. Dugaan pertama kan waktu awal terjadi selisih dari kontrak yang ada, sekitar Rp 19 miliar. Nah, itu sudah dibantah oleh KPU bahwa anggaran riilnya sekitar Rp 45 miliar. Nah, itu. Kemudian dugaan yang kedua adalah dari sisi operasionalnya itu sendiri," ujar Zakki kepada wartawan, Jumat (23/5).

Zakki mengatakan ada selisih uang operasional penggunaan private jet. Kendati demikian, untuk dugaan adanya penggelembungan perlu dibuktikan berdasarkan hukum yang berlaku.

"Dari biaya operasionalnya Rp 15 miliar menurut perhitungan kami, kemudian anggaran Rp 45 miliar atau ada sekitar Rp 30 miliar (selisih). Ada gap ya, kita menyebutnya gap," ungkapnya.

Simak juga video "Ketua KPU Sampaikan Perkembangan Terkini Terkait Pemungutan Suara Ulang" di sini:

(amw/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article