Kejagung Tunggu Tim Kurator Sebelum Sita Aset Sritex

3 days ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mendahulukan proses kepailitan Sritex Group sebelum menyita aset terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung mengatakan akan menunggu terlebih dahulu tim kurator kepailitan Sritex untuk memenuhi hak-hak kreditur, seperti perbankan maupun pekerja.

"Ini kan proses kepailitan sudah berjalan, artinya kan sudah. Kalau ini sudah ditangani kurator kan ada batas waktunya juga kan. Nah sekarang kan mungkin kurator tahapannya sudah seperti apa, apa mereka sedang menunggu pihak-pihak mana yang mengajukan tagihan kredit misalnya," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

"Lalu, bagaimana terkait dengan menyelesaikan hak pekerja. Kita akan mendahulukan hal itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli mengatakan penyidik saat ini masih melakukan proses inventarisasi aset Sritex yang masuk kepailitan atau tidak. Dia menuturkan, untuk pemulihan kerugian negara, nantinya akan dibebankan kepada pihak yang diharuskan bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Nanti misalnya kerugian negara sekian, tapi kan karena kalau tidak mampu ya dihukum penjara sekian. Kan begitu," ujarnya.

Dia menekankan saat ini penyidik masih menunggu proses kepailitan tim kurator selesai. Dia mengatakan pemeriksaan saksi dalam kasus ini juga masih dilakukan.

"Inikan sedang berproses, ya silakan lah itu supaya segera kurator ini bekerja dengan baik. Jangan lagi menimbulkan persoalan (lain) begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. Iwan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5).

Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

(mib/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article