Komisi III DPR Kebut Pembahasan Revisi KUHAP, Akan Rapat di Masa Reses

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah organisasi masyarakat, advokat, hingga mahasiswa menerima masukan tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut pihaknya juga akan menggelar rapat pembahasan revisi KUHAP pada masa reses.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum dengan Ketum Pascasarjana Hukum Indonesia dan Advokat Perempuan Indonesia (API) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Habiburokhman berharap revisi KUHAP bisa diterapkan pada 1 Januari 2026.

"Kita sepakati terbuka untuk umum, jadi kami perlu sampaikan ini adalah rangkaian rapat dengar pendapat umum soal Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana KUHAP, di mana kita kejar waktu agar per 1 Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru dan sudah berlaku bersamaan dengan hukum materilnya, itu KUHP yang berlaku tanggal tersebut," ujar Habiburokhman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman menyebut sejauh ini sudah ada 28-29 RDPU dengan sejumlah pihak terkait, dari mulai organisasi masyarakat, mahasiswa, akademisi untuk membahas revisi KUHAP. RDPU menjadi rangkaian menjelang rapat kerja pembahasan revisi KUHAP yang akan dilakukan oleh Komisi III.

"Kami terus membuka masukan dari masyarakat, sampai saat ini setidaknya sudah ada berapa? Sudah 28-29 ya, organisasi masyarakat kemudian organisasi advokat-mahasiswa yang menyampaikan sikap dan pendapatnya terkait KUHAP ini," katanya.

Habiburokhman menyebut pada masa reses DPR, RDPU soal revisi KUHAP akan terus berlangsung dengan seizin pimpinan. Habiburokhman berharap pembahasan revisi KUHAP bisa lebih partisipatif.

"Dan masih banyak sekali juga yang dijadwalkan untuk RDPU. Jadi sisa masa sidang ini sekitar satu minggu ke depan, mungkin ada dua atau tiga kali lagi pertemuan seperti ini. Bahkan masa reses, di mana reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR agar UU ini semakin partisipatif, ada peran masyarakat memberikan masukan-masukan terhadap UU ini," ungkapnya.

Pembahasan intens pasal per pasal terkait revisi KUHAP baru akan dilakukan pada Juni mendatang. Habiburokhman berharap masyarakat bisa aktif menyampaikan pendapatnya.

"Rencananya, KUHAP ini akan dibahas sekitar minggu kedua di masa persidangan yang akan datang, jadi masa persidangan yang akan datang itu tanggal 24 Juni kalau minggu kedua itu sekitar 2 atau 3 Juni itu insyallah sudah raker, rapat kerja, pembahasan KUHAP," ujar Waketum Gerindra ini.

"Jadi teman-teman advokat perempuan Indonesia hari ini menyampaikan masukan secara lisan dan tertulis sampai dengan nanti pembahasan bisa sampaikan masukan-masukan," imbuhnya.

Simak juga Video: DPR Tunda Dulu Bahas RUU KUHAP: Masa Sidang Hanya 25 Hari Kerja

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article