KPK Sita Dokumen Usai Periksa Eks Dirjen Kemnaker Terkait Korupsi TKA

3 days ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK telah memeriksa eks Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono (SU), terkait kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menyita dokumen dari pemeriksaan terhadap Suhartono tersebut.

"Penyidik melakukan penyitaan dokumen, (tidak ada pemeriksaan/pertanyaan materi)," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6). KPK juga memanggil Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025, Haryanto, tapi tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan mengirim surat ke KPK dengan melampirkan surat sakit dari RS," ucapnya.

Sebelumnya, Suhartono diperiksa KPK pada Senin (2/6). Suhartono mengaku hanya menerima delapan pertanyaan.

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan) atau berapa. Masih normatif gitu," kata Suhartono di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/6).

Suhartono enggan menjawab soal proses dugaan suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang tengah diselidiki KPK ini. Suhartono juga telah diperiksa KPK pada Jumat (23/5).

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

"Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi Pasal 12B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Plt Depdak KPK Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (20/5).

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Simak juga Video: Menaker Yassierli Copot Pejabat yang Terlibat Kasus Suap Pengurusan TKA

(ial/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article