Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi, Emosi Kasbon Ditolak

3 days ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, Alex Luis (64) oleh karyawannya, Andreas. Kejadian pembunuhan ini bermula saat Andreas ingin kasbon kepada Alex.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan pada Jumat (30/5) pukul 19.10 WIB pelaku mulai menutup toko. Setelah menutup toko, pelaku merapikan barang-barang hingga selesai pada pukul 20.50 WIB.

"Setelah selesai merapikan barang, Tersangka mendekati korban dengan maksud untuk meminjam uang, yang rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira mengatakan tersangka saat itu meminta waktu untuk berbicara dengan korban. Dalam percakapan tersebut, permintaan tersangka untuk kasbon ditolak korban.

"Korban menjawab 'nggak bisa. Kamu kasbon terus. Kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak karyawan yang lain. Orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener', dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi," ungkap Wira.

Dia mengatakan, ketika mendengar kata-kata penolakan yang menurutnya tidak mengenakkan, tersangka lantas mulai tersulut emosi. Dia menjelaskan tersangka selanjutnya melakukan tindakan berupa mendorong korban.

"Mendengar ucapan dari korban tersebut, Tersangka merasa ataupun tersulut emosi ataupun merasa sakit hati, kemudian Tersangka mendorong korban," terang Wira.

"Namun korban membalas dengan memukul pipi Tersangka. Kemudian keduanya beradu pukulan serta tendangan hingga membuat korban terjatuh," sambungnya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga melemparkan kardus berisi air mineral ke arah kepala korban. Hal ini dilakukan tersangka secara berkali-kali.

"Kemudian Tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kepala korban hingga membuat korban terjatuh di dalam kamar mandi. Kemudian Tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kaki, ke arah dada dan ke arah korban, hingga membentur kloset kamar mandi yang menyebabkan kloset tersebut sampai menjadi pecah," tuturnya.

Setelah korban tak berdaya, tersangka pun langsung menggasak uang milik korban. Uang senilai Rp 84.654.000 pun diambil tersangka dari dalam salah satu kamar toko dan laci meja tempat jualan.

Selain uang, tersangka juga mengambil dua buah handphone operasional serta satu unit motor. Uang dan barang yang diambil lantas dibawa kabur oleh korban.

"Selanjutnya Tersangka membawa barang-barang tersebut melarikan diri ke arah Jatimakmur, Pondok Gede. Di tengah perjalanan, Tersangka berinisiatif meninggalkan dua buah handphone Redmi warna hitam dan satu unit motor Vario di gang samping Jatimakmur karena takut dilacak," ujar Wira.

"Sedangkan uang korban kurang lebih sebesar Rp 84.654.000 tetap dibawa oleh Tersangka. Ini adalah kronologi kejadian daripada kejadian pembunuhan yang terjadi," pungkasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/5) malam di toko milik korban di Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban ditemukan oleh anaknya dengan kondisi bersimbah darah dan jasad yang tertumpuk kardus air mineral.

Pelaku bernama Andreas, yang tak lain adalah karyawan korban, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6) dini hari. Dia ditangkap saat bersama anak dan istrinya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article