Kubu Hasto Cecar Ahli Teknologi dan Informasi soal Risiko Kebocoran Data CDR

1 week ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mencecar ahli sistem teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, terkait risiko kebocoran data Call Detail Record (CDR). Bob mengatakan kemungkinan risiko kebocoran itu bisa saja terjadi.

Hal itu disampaikan Bob saat bersaksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025). Kuasa hukum Hasto menanyakan apakah ada risiko kebocoran data setelah CDR itu diterima Bob.

"Saya langsung saja, kan ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada CDR yang diberikan oleh penyidik ya? Ada ya? Dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli, apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data? Risikonya?" tanya kuasa hukum Hasto, Arman Hanis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bicara risiko tentu ada risikonya, karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak," jawab Bob.

Arman Hanis kembali mencecar Bob soal risiko kebocoran data CDR tersebut. Bob mengakui kemungkinan risiko kebocoran itu bisa terjadi.

"Itu aja pertanyaan saya. Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima ya? Ada risiko itu?" tanya Arman.

"Iya bisa saja," jawab Bob.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah, juga mencecar Bob terkait metode penelitian untuk mendapat validitas data CDR. Bob mengaku tak butuh waktu lama untuk membaca data CDR.

"Saya lanjut pertanyaan berikutnya pak, ini masih soal metode penelitian di luar kasus ini. Kalau bapak dapat data semuanya, berapa lama kira-kira waktu yang bapak butuhkan untuk mendapatkan validitas yang kuat untuk melakukan penelitian? Dengan pertanyaan penelitian tadi," tanya Febri

"Sebenarnya sih nggak lama ya, jadi saya perlu waktu sebentar baca CDR itu gitu lo, kemudian dibandingkan dengan gambar yang diberikan itu," jawab Bob.

"Biasanya satu orang perpindahan 24 jam itu misalnya dia agak aktif nih pak, itu berapa lembar Excel sih Pak?" tanya Febri.

"Itu sebenarnya kalau Excel itu kan kalau hand over itu sering, itu kan datanya banyak sekali. Bisa jadi waktu itu penyidik kasih saya, data saya cuma periode waktu tertentu saja," jawab Bob.

Febri kembali mendalami waktu yang dibutuhkan Bob untuk mendapat validitas penelitian. Bob mengatakan waktunya tidak lama asal data yang diberikan lengkap.

"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak ya, bapak kan sudah riset beberapa kali ya, pergerakan relatif manusia relatif banyak, itu, bapak kan harus cek ya, tadi di Excel datanya. Kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain-lain tadi bapak harus cek ya. Kemudian harus cek juga dengan beberapa data pendukung yang lain," kata Febri.

"Ini terkait metodologi penelitian secara umum pak, kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid, bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" lanjut Febri.

"Ya kalau cuma datanya lengkap ya nggak perlu lama-lama, satu hari-dua hari juga saya bisa," jawab Bob.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Tonton juga "Kubu Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli Persidangan" di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(mib/azh)

...
Read Entire Article