Nusron: 15.977 Pulau Kecil Belum Bersertifikat, 17 Belum Teridentifikasi

7 hours ago 1
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan sebanyak 1.349 pulau kecil di Indonesia telah bersertifikat. Sedangkan 15.977 pulau kecil lainnya belum bersertifikat.

"Data pulau-pulau kecil. Pulau-pulau kecil yang sudah bersertifikat ada 1.349 atau 7,77 persen. Pulau (kecil) yang belum bersertifikat ada 15.977 atau 92,12 persen," kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

"Pulau yang belum teridentifikasi masih ada 17 pulau," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron menjelaskan, sebanyak 7.413 atau 42,65 persen pulau termasuk dalam kawasan hutan. Lalu, sebanyak 9.007 pulau atau sebesar 51,8 persen pulau akan masuk dalam rencana tata ruang.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan, berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024, pulau kecil ialah pulau yang memiliki luas kurang dari 2.000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya. Sedangkan, menurut dia, pulau besar memiliki luas lebih dari 2.000 km persegi.

"Jumlah pulau kecil di Indonesia ada 17.343 atau 99,78 persen," ujarnya.

"Pulau kecil terluar ada 111 pulau tersebar pada 22 provinsi, 87 pulau sudah ada bidang tanah yang terdaftar, 24 pulau belum ada bidang tanah yang terdaftar," sambungnya.

Nusron menjelaskan, terdapat dua kemungkinan jika pulau-pulau belum memiliki bidang tanah terdaftar. Di antaranya bersangkutan masuk kawasan hutan dan area penggunaan lain (APL).

"Kemungkinan pertama adalah yang bersangkutan masuk kawasan hutan sehingga memang tidak mungkin untuk bisa disertifikatkan karena rezimnya ada di rezim kehutanan," ujarnya.

"Kemudian kalau dia itu APL, belum ada yang menguasai. Berarti tanah tersebut masih tanah negara bebas, tergantung pada siapa isu kepemilikan," imbuh dia.

Simak juga Video: Menteri Trenggono: Pulau Kecil Tak Boleh Dijual, Akan Diawasi Satelit

(amw/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article