Ormas PP Raup Rp 7 Miliar Selama 7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel

1 week ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila bertahun-tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama 7 tahun lebih beroperasi, Pemuda Pancasila diperkirakan mengantongi Rp 7 miliar lebih uang dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pemuda Pancasila menguasai area parkir RSUD Tangsel itu sejak 2017. Mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

"Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.

"Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar dan ini berlangsung dari 2017," katanya.

Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, maka uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.

"Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan juga telah menghitung kerugian yang diderita akibat penguasaan lahan parkir yang dikuasai oleh Pemuda Pancasila ini sekitar Rp 5 miliar. Sebagai informasi, Pemkot Tangsel melelang pengelolaan parkir di RSUD Tangsel yang kemudian dimenangkan oleh PT BCI.

Lelang itu dimenangkan oleh PT BCI sejak 2022. Akan tetapi, hingga 21 Mei 2025, PT BCI tidak bisa melaksanakan pengelolaan parkir karena mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila sehingga Pemkot Tangsel pun dirugikan karena uang parkir yang seharusnya jadi kas daerah, tetapi masuk ke kantong ormas.

"Perlu kami sampaikan terhadap kasus ini dari inspektorat daerah Tangsel telah melakukan penghitungan kerugian daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk kas daerah itu kurang lebih harus disetor ke kas daerah sekitar Rp 5 miliar," imbuhnya.

Duit Mengalir ke Ketua PP Tangsel

Kombes Wira menyampaikan uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota ormas Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel Muhammad Reza juga mendapatkan jatah tiap bulan dari pengelolaan parkir tersebut.

"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran, jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," katanya.

Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi. Sementara polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila di kasus ini.

"Kemudian, terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," pungkas Wira.

Simak juga video "Operasi Anti-premanisme: 3.599 Orang Diringkus, 348 Jadi Tersangka" di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article