Pakar UI di Sidang Hasto Kristiyanto Jelaskan Dampak Ponsel Direndam Air

1 week ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ahli sistem teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, mengungkapkan hasil pelacakan terakhir terdakwa Hasto Kristiyanto ketika sedang dilacak posisinya oleh KPK. Bob mengatakan posisi Hasto terlacak di empat titik.

Bob Hardian adalah ahli yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang Hasto Kristiyanto atas dakwaan suap perintangan antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Bob menerangkan, KPK melacak posisi Hasto berdasarkan perpindahan base transceiver station (BTS) nomor ponsel menggunakan data CDR.

"Di BAP nomor 17, ini saudara juga diminta untuk menerangkan terkait dengan pergerakan HP 081929XXX ini yang diduga milik terdakwa. Betul itu juga saudara cek data CDR-nya?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," jawab Bob.

"Kalau di timeline ini ada 4 posisi di Jalan Diponegoro, kemudian di parkir Jakarta Hall Convention Center, Jalan Nasional Gelora Tanah Abang. Posisi nomor 4 itu di sekitar jam 16.26 WIB. Itu yang saudara cek pergerakannya di setiap jam saat itu?" tanya jaksa.

"Setiap line di CDR itu mengandung informasi yang 4 tadi," jawab Bob.

"Berarti langsung menyebut di situ? Jalan Nasional Gelora Tanah Abang, seperti itu ahli ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Bob.

Jaksa KPK pun bertanya mengenai dampak dari suatu perangkat yang sedang dilacak terendam air. Menurut Bob, jika perangkat yang sedang dilacak itu terendam di air, posisi perangkat itu tidak bisa terdeteksi.

"Apakah ada perbedaan seandainya suatu perangkat dimatikan dengan handphone yang kemudian mati ditenggelamkan atau dicelup dalam air. Apa ada perbedaan?" tanya jaksa.

"Artinya, kalau sudah dimatikan, tidak ada lagi interaksi dengan BTS. Berarti ada CDR terakhir itu data terakhir dia connect ke BTS. Setelah perangkat mati atau dimatikan, tidak ada lagi data yang dicatat seluler," jawab Bob.

Bob menegaskan posisi perangkat yang terendam air itu tidak bisa dilacak lagi. Sebab, perangkat itu sudah mati atau rusak.

"Terkait efeknya, setelah misalnya direndam dalam air. Apakah ada perbedaan efek perangkat yang hanya dimatikan dengan yang direndam dalam air?" tanya jaksa.

"Seharusnya tidak ada perbedaan," jawab Bob.

"Tapi posisinya perangkat tidak bisa dimonitor lagi?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Bob.

Simak juga video "Dosen UI dan Pemeriksa Forensik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto" di sini:

(zap/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article