Pengurus Partai Ummat DIY Bubarkan Diri, Singgung Ketidakadilan

3 days ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pengurus Partai Ummat di wilayah DIY menyatakan membubarkan diri dengan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA) hari ini. Adanya ketidakadilan dari DPP Partai Ummat melatarbelakangi mundurnya mereka dari kepengurusan.

Dilansir detikJogja, Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, mengatakan aksi pembubaran diri ini didasari ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lewat pengubahan pengubahan AD/ART partai Ummat. Saat itu, menurut Argo, dikeluarkan keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang menyatakan seluruh pengurus didemisioner dan musnas juga ditiadakan, sehingga otomatis mengangkat kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum.

"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," kata Argo melalui keterangannya, Senin (2/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo bilang, berbagai upaya sudah coba ditempuh dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun AD/ART baru itu akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.

"Tiba-tiba kami mendengar ada pengumuman Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang sudah mengakui AD/ART baru. Otomatis secara legal formal kami tidak bisa menggugat," ungkapnya.

"Kami merasa sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan," sambung Argo.

Baca berita lengkapnya di sini.

Simak juga video:Partai Ummat: Istilah Politik Identitas Disesatkan Oleh Oknum Tertentu

Saksikan Live DetikSore :

(maa/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article