Polisi Amankan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Bogor, 1 Golok Disita

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bogor -

Polisi mengamankan dua pelajar diduga hendak terlibat tawuran di Kelurahan Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu pelajar terbukti terlibat.

"Diamankan dua orang, tapi yang terbukti satu," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Sabtu (24/5/2025).

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (23/5) malam. Eko mengatakan satu pelajar yang terbukti membawa senjata tajam yaitu remaja berusia 14 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka diduga keras telah membawa, menyimpan, dan menguasai 1 satu bilah senjata tajam golok," ungkapnya.

Pelajar tersebut menyimpan golok dengan cara menjepit di kedua kakinya. Golok tersebut diduga hendak digunakannya untuk tawuran.

"Saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota," ujar Eko.

Akibat perbuatannya, pelajar tersebut terancam dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951. Sementara satu pelajar lainnya yang sempat ditangkap telah dikembalikan ke orang tuanya setelah pemeriksaan dilakukan dan terbukti tak terlibat.

"Iya (dikembalikan ke orang tua)," kata Eko.

Tonton juga "47 Pelajar di Pandeglang Diamankan Usai Konvoi Kelulusan Bawa Sajam" di sini:

(rdh/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article