Polisi: Ketua Ormas PP Tangsel Dapat Jatah Bulanan dari Lahan Parkir RSUD

1 week ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya memperkirakan ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) meraup Rp 7 miliar selama kurang 7 tahunan menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel. Uang tersebut dibagi-bagi untuk operasional ormas dan sebagian mengalir ke Ketua MPC, Muhammad Reza alias OP.

"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran. Jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," kata Dikrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini, tapi saat ini masih diburu polisi. Sementara polisi telah menangkap 30 anggota Pemuda Pancasila di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 ancaman 4 tahun, dan Pasal 355 ancaman 1 tahun," tuitur Wira.

Raup Rp 7 M

Wira mengatakan ormas Pemuda Pancasila bertahun-tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama 7 tahun lebih beroperasi, Pemuda Pancasila diperkirakan mengantongi Rp 7 miliar lebih uang dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.

Mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil). Dalam sehari, mereka mengumpulkan jutaan rupiah dari hasil parkir tersebut.

"Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan," jelas Kombes Wira.

Polisi mengestimasi, apabila dalam satu hari itu ormas Pemuda Pancasila menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, mereka akan mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.

"Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar, dan ini berlangsung dari 2017," katanya.

Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.

"Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," ungkapnya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel menangkap 30 anggota Pemuda Pancasila (PP) Tangsel. Mereka ditangkap setelah melakukan intimidasi dan kekerasan kepada vendor pengelola resmi lahan parkir RSUD Tangsel.

Pemuda Pancasila tak terima ketika vendor dari PT BCI akan mpemasang gate otomatis. Mereka merasa telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel selama bertahun-tahun.

Tonton juga "Tampang Ketua Ormas PP Buron Kasus Intimidasi di RSUD Tangsel" di sini:

Saksikan Live DetikSore:

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article