Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membubarkan ormas yang mengganggu ketertiban imbas kasus ormas GRIB Jaya yang sempat menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menyerahkan kebijakannya kepada pemerintah.
"Ini kalau kami tidak ada tanggapan karana bentuk kebijakan pemerintah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di kantornya, Senin (26/5/2025).
Wira mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya akan selalu mendukung dan mengawal apa pun kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk terkait dengan pembubaran ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun bentuk kebijakan pemerintah, Polri siap mendukung dan mengawal," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal ormas GRIB Jaya yang sempat menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Puan meminta pemerintah membubarkan ormas yang mengganggu ketertiban.
"Terkait ormas kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat," kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Puan ditanya responsnya terkait ormas yang menduduki lahan BMKG di Tangsel.
Pemerintah juga diminta mengevaluasi kembali ormas yang berbau premanisme. Jika diketemukan ormas berbau premanisme, Puan meminta agar dibubarkan.
"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut," ucapnya.
Saksikan Live DetikSore:
(rdh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini