Bekasi -
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bekasi menggelar razia terhadap warga binaan. Alat komunikasi rakitan dan sejumlah benda terlarang lainnya disita petugas dalam razia tersebut.
Kalapas Kelas IIA Bekasi Chandran Lestyono mengatakan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka zero narkoba dan handphone. Barang-barang terlarang yang ditemukan di sel langsung dimusnahkan.
"Dilakukan juga pemusnahan barang bukti hasil razia, seperti handphone, alat komunikasi rakitan, dan benda terlarang lainnya," kata Chandran Lestyono dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandran menjelaskan kegiatan ini dilakukan guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan penyelundupan alat komunikasi ilegal.
Selain itu, dia mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas serta menjamin tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam Lapas.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi narkoba dan handphone di lingkungan Lapas. Ini adalah bagian dari reformasi pemasyarakatan menuju Lapas yang bersih, aman, dan bermartabat," ujar Chandran.
Ia menambahkan kegiatan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Deklarasi ini juga diharapkan dapat menjadikan Lapas Kelas II-A Bekasi sebagai role model menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Lihat juga Video 'Mencekam 19 Napi Lapas Nabire Kabur Sambil Serang Petugas Pakai Parang':
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini