Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN, Ifan Seventeen Masih Proses

3 days ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN Deddy sedang proses diunggah untuk dipublikasikan.

"Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap. Saat ini masih proses upload di website," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Selain itu, KPK mengungkap status pelaporan LHKPN Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen. LHKPN Ifan masih dalam proses pelaporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saudara Riefan Fajarsyah masih draf," sebutnya.

Diketahui, Deddy Corbuzier telah dilantik sebagai Stafsus Menhan dan Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN. KPK mengatakan keduanya wajib melaporkan LHKPN setelah menjadi pejabat negara.

"Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025," kata anggota tim jubir KPK saat itu, Budi Prasetyo, dalam keterangan, Selasa (11/2).

(ial/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article