Survei PRC: 61,2% Responden Nilai UU TNI Baru Tak Sesuai Harapan

5 hours ago 3
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Lembaga Politik Research & Consulting (PRC) melakukan survei terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang sudah berjalan hampir 8 bulan. Hasil survei, mayoritas responden menyatakan UU TNI yang baru tidak sesuai harapan.

Berdasarkan keterangan PRC, Kamis (26/6/2025), sampel survei dipilih melalui metode double sampling sebanyak 1.010 responden. Sampel dipilih secara acak (multistage random sampling) dari daftar responden wawancara tatap muka yang memiliki telepon, dan responden terpilih diwawancara melalui telepon.

Margin of error dalam survei adalah +/- 3,0 persen dengan jumlah responden berhasil diwawancara sebanyak 1.010 orang pada taraf kepercayaan 95 persen. Wawancara responden dilakukan melalui telepon pada 9-18 Juni 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Responden diberi pertanyaan, 'Apakah Bapak/Ibu mengikuti perkembangan RUU TNI hingga akhirnya disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025?' Hasilnya mayoritas menyatakan tidak mengikuti.

Tidak mengikuti: 58,5%
Ya mengikuti: 33,9%
TT/TM 7,6%

Lalu, responden kembali diberikan pertanyaan kembali, 'Menurut Bapak/Ibu apakah UU TNI yang sudah disahkan sudah sesuai dengan kebutuhan atau harapan secara umum rakyat Indonesia? Apakah sangat sesuai, sesuai, tidak sesuai, atau sangat tidak sesuai?'.

Responden yang mengikuti proses tersebut (jawaban ya mengikuti) menyatakan UU TNI tidak sesuai dan sangat tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan umumnya rakyat Indonesia.

Sangat tidak sesuai
Ya mengikuti: 12,1%
Semua responden: 5,5%

Tidak sesuai
Ya mengikuti: 49,1%
Semua responden: 35,3%

Sesuai
Ya mengikuti: 31,6%
Semua responden: 37,8%

Sangat sesuai
Ya mengikuti: 2,2%
Semua responden: 1,9%

TT/TM
Ya mengikuti: 5%
Semua responden: 19,5%

"Sebagian besar publik menyatakan mengikuti (58,5 persen) proses perkembangan RUU TNI hingga disahkan menjadi UU No 3 Tahun 2025. Sebagian besar yang mengikuti proses tersebut menyatakan, UU TNI tidak sesuai dan sangat tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan umumnya rakyat Indonesia (61,2 persen)," tulis kesimpulan PRC.

Dalam survei ini, PRC juga mengukur tingkat kepercayaan responden terhadap sejumlah lembaga. Berikut hasil tingkat kepercayaan terhadap lembaga:

TNI
Percaya 66%
Sangat percaya 25%
Sangat tidak percaya 0,9%
Tidak percaya 5,1%
TT/TM 3%

MA
Percaya 63,1%
Sangat percaya 4,2%
Sangat tidak percaya 2,4%
Tidak percaya 20,7%
TT/TM 9,6%

Kejaksaan Agung
Percaya 60,9%
Sangat percaya 4,9%
Sangat tidak percaya 1,5%
Tidak percaya 22,1%
TT/TM 10,6%

MK
Percaya 59,8%
Sangat percaya 4,4%
Sangat tidak percaya 3,3%
Tidak percaya 21,9%
TT/TM 10,6%

KPK
Percaya 55,3%
Sangat percaya 4,8%
Sangat tidak percaya 3,2%
Tidak percaya 31,4%
TT/TM 5,3%

BPK
Percaya 53,8%
Sangat percaya 3,8%
Sangat tidak percaya 2,3%
Tidak percaya 27%
TT/TM 13,1%

DPD
Percaya 53,7%
Sangat percaya 2,6%
Sangat tidak percaya 4,1%
Tidak percaya 30,4%
TT/TM 9,2%

DPR
Percaya 52,3%
Sangat percaya 2,8%
Sangat tidak percaya 4,9%
Tidak percaya 32,6%
TT/TM 7,4%

MPR
Percaya 51,5%
Sangat percaya 3%
Sangat tidak percaya 3,1%
Tidak percaya 30,7%
TT/TM 11,7%

Kepolisian
Percaya 49,5%
Sangat percaya 4,2%
Sangat tidak percaya 8,4%
Tidak percaya 35,3%
TT/TM 2,6%

Partai politik
Percaya 41,7%
Sangat percaya 1,5%
Sangat tidak percaya 8,7%
Tidak percaya 41,1%
TT/TM 7%

"Lembaga negara yang mendapatkan tingkat kepercayaan (trust) tertinggi adalah TNI (91,0 persen), kemudian diikuti oleh MA (67,3 persen). Pada sisi lembaga penegakan hukum atau pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung (65,8 persen) memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi dibandingkan lembaga lainnya, seperti Kepolisian RI dan KPK. Kepercayaan yang tinggi bisa menjadi modal penting untuk lembaga negara terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya," imbuh PRC.

(rfs/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article