Tak Hanya Ijazah, Jan Hwa Diana Juga Tahan Akta Lahir-Buku Nikah Eks Karyawan

1 week ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penahanan 108 ijazah mantan karyawannya. Ternyata Jan Hwa juga menahan akta lahir hingga buku nikah mantan karyawan.

"Dokumen yang ditahan tidak hanya ijazah, tetapi juga dokumen lain, seperti KTP, SKCK, buku nikah, dan akta lahir. Kami masih melakukan pendataan agar semua dokumen dapat dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Terkait waktu penyerahan, masih dikoordinasikan dengan instansi terkait," jelas kuasa hukum Diana, Elok Kadja dilansir detikJatim, Senin (26/5/2025).

Elok Kadja menjelaskan alasan kliennya menahan dokumen pribadi milik para mantan karyawan. Menurutnya, dokumen itu dijadikan jaminan, terutama bagi pekerja yang memiliki utang ke perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pekerja di UD Sentoso Seal banyak yang keluar-masuk, bahkan ada yang bekerja hanya dalam hitungan hari. Ijazah dijadikan jaminan untuk mencegah pencurian barang-barang di gudang atau toko. Selain itu, beberapa ijazah juga ditahan karena pekerja memiliki kasbon," ujar Elok.

Diana telah menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawannya kepada Polda Jawa Timur. Pihak Diana terbuka jika ada mantan karyawan yang masih memiliki keluhan atau urusan yang belum selesai dengan perusahaan.

"Apabila ada keluhan atau kewajiban Ibu Diana yang belum ditunaikan kepada mantan pekerja, saya sebagai kuasa hukumnya akan membantu mengomunikasikan," pungkasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Jan Hwa Diana Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan':

(whn/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article