Anggota DPR Puji Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

1 day ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin memuji ketegasan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Puteri menganggap pencabutan IUP tersebut menjadi sinyal jelas Prabowo tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan ekosistem dan masyarakat.

"Adanya pencabutan IUP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan. Saya sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah yang menunjukkan ketegasan dalam menata sektor pertambangan kita," kata Puteri kepada wartawan dalam pesannya, Kamis (12/6/2025).

Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Depinas SOKSI 2020-2025 itu pun mendukung penuh rencana Menteri Bahlil menata IUP di kawasan lindung, termasuk di Raja Ampat. Penataan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari Depinas SOKSI tentu mendukung sepenuhnya langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan Menteri ESDM untuk penataan IUP pada kawasan hutan sebagaimana telah diatur secara jelas dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2025 (aturan tentang penertiban kawasan hutan, red)," tutur Puteri.

Dia juga meyakini langkah pemerintah mencabut IUP bagi 4 perusahaan pertambangan di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, sudah melalui pertimbangan matang. Merujuk keterangan pemerintah, Puteri menyebut keempat perusahaan itu memiliki catatan pelanggaran yang signifikan.

Selain itu, aktivitas keempat perusahaan tersebut juga terdeteksi beroperasi dalam kawasan konservasi vital, yaitu Geopark Raja Ampat. Pada 2023, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Kepulauan Raja Ampat yang unik dan kaya akan keanekaragaman hayati sebagai Global Geopark.

Lebih lanjut Puteri menyebut Menteri Bahlil atas arahan Presiden Prabowo telah meninjau langsung wilayah pertambangan di Raja Ampat. "Hasil evaluasi lapangan yang cermat kemudian dibawa dalam rapat terbatas tingkat tinggi, yang akhirnya secara bulat diputuskan untuk mencabut IUP pada keempat perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan," imbuh Puteri.

Namun, Puteri juga punya saran mengenai anak usaha PT Antam, PT Gag Nikel, yang tetap dipertahankan untuk beroperasi di Raja Ampat. Puteri Komarudin mendorong pemerintah memastikan perusahaan itu benar-benar melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terencana dan berkelanjutan.

"UU Minerba menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan," ujar Puteri.

(maa/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article