Pembuat Video AI 'Umrah ke Borobudur' Diamankan Polisi 1x24 Jam

1 day ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi mengamankan YH (36), warga Kartasura, pelaku pembuat video Artificial Intelligence (AI) ajakan umrah ke Candi Borobudur. Hal ini dilakukan lantaran polisi masih memerlukan keterangan pelaku.

"(Alasan diamankan) masih ada keterangan tambahan yang diperlukan," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah, dilansir detikJateng, Kamis (12/6/2025).

Terkait status YH sendiri, La Ode menyampaikan bahwa pelaku masih sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya diamankan sebagai saksi. 1x24 jam. Karena kebetulan yang bersangkutan juga kooperatif, ada rasa bersalah juga," tutur dia.

"Karena dia kan menyerahkan diri. Ada iktikad baik untuk memohon maaf. Tapi, kita sebagai penyidik hanya mendalami perbuatan dan fakta-faktanya," imbuhnya.

Sebelumnya, pria yang merupakan warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, itu sempat mendatangi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, bersama keluarganya. Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan maaf terkait video yang dibuat dan diunggahnya.

Setelah dari Disparpora, YH dibawa menuju Polresta Magelang guna menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article