Bogor -
Polisi mengungkap awal mula kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Kamerun di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, terungkap. Kejadian berawal ketika korban pergi pamitan ke istrinya.
"Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, ketika korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi. Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (10/6/2025).
Kemudian sang istri mencari keberadaan korban dengan mengunjungi sejumlah tempat yang biasa didatanginya. Pada hari yang sama, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Kampung Bangkong Reang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti," jelas Rio.
Jenazah korban lalu dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan bisa diidentifikasi oleh pihak keluarga. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat telah terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut," terang Rio.
Rio menyebut ada 5 pelaku terlibat dalam kasus ini. Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah. Penangkapan pertama pelaku SG di wilayah Polda Bali, kemudian pelaku lain berinisial K ditangkap di wilayah Polda NTT.
"Kemudian tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumbar. Selanjutnya tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumut," imbuhnya.
(rdh/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini