Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali, Koster: Tak Bisa Dibiarkan

9 hours ago 2
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster memantau pembongkaran 48 bangunan liar alias melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Proses pembongkaran ini diperkirakan memakan waktu satu bulan.

Koster yang didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi mengatakan bangunan-bangunan itu ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, bukan di atas lahan milik pribadi. Dia menegaskan hal itu tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali ke depannya.

"Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang," kata Koster di lokasi, dilansir detikBali, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan di kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Pemkab Badung juga sudah bersurat kepada pemilik bangunan.

"Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung," ujar Adi.

Dia juga berencana melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article