DPRD Minta Pemprov Banten Periksa Semua Bendahara BOS Buntut Temuan BPK

1 day ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

DPRD Provinsi Banten meminta Gubernur Banten Andra Soni mengawasi penerapan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) usai terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPRD Banten meminta agar Dinas Pendidikan Kebudayaan memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan bendahara yang menyalahgunakan BOS.

Diketahui, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2024. Namun, ada catatan soal pengelolaan BOS di sekolah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Rifky Hermiansyah mengapresiasi Provinsi Banten yang mendapat predikat WTP selama sembilan kali berturut-turut. Namun, perlu ada catatan terhadap laporan BPK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut terhadap catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024," ujar Rifky, dalam pidato hasil pembahasan DPRD Provinsi Banten terkait LHP BPK, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (10/6/2025).

Dia meminta Gubernur Andra untuk memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar kepala sekolah memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS.

"Mengenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan kepada kepala satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS," ucapnya.

Pemprov Banten pun harus memastikan pengelolaan kas BOS sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Pemprov harus membuat kebijakan pengendalian kas dan pengelolaan dana bos pada satuan pendidikan.

Rifky menilai perlu ada pemeriksaan pada semua bendahara dana BOS.

"Pemeriksaan semua bendahara dana BOS untuk menghindari penyalahgunaan dana BOS," ujarnya.

(aik/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article