Fariz RM Bakal Buktikan Dirinya Bukan Pengedar Narkoba

1 day ago 3
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kuasa hukum musisi senior Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan kliennya bukanlah pengedar narkotika. Mereka yakin bisa membuktikan kliennya hanya pemakai.

Hal ini disampaikannya berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen-dokumen yang telah dipelajari selama proses hukum berlangsung.

"Kita dapat posisi bahwasannya Bang Fariz RM ini adalah hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deolipa menambahkan Fariz RM telah mengakui statusnya sebagai pengguna, bukan pengedar.

"Dia sudah mengakui bahwasannya dia memang hanya menggunakan narkotika. Itu yang pertama. Jadi gak ada itu sebagai pengedar," beber Deolipa Yumara.

Dengan dasar tersebut, pihak kuasa hukum akan mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk memberikan kesempatan rehabilitasi kedua bagi Fariz RM. Sebelumnya, Fariz RM juga pernah menjalani program serupa.

"Kita akan memohon kepada majelis hakim yang menangani perkaranya beliau, supaya diadakan rehabilitasi yang kedua. Jadi harapannya ada rehab yang kedua," ujar Deolipa Yumara.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut pihak keluarga juga akan dilibatkan dalam proses hukum. Mereka akan menjadi saksi untuk memberikan keterangan tambahan.

"Dari keluarga nanti untuk memberikan keterangan mengenai proses rehabilitasi yang sudah dilakukan oleh Fariz RM," pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Fariz RM pada Kamis (3/7/2025).


(ahs/pus)

Read Entire Article