Hunian Tetap Korban Banjir Lebak Akan Dibangun 2026, Pakai APBD

2 months ago 28
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Korban banjir bandang tahun 2020 di Kabupaten Lebak sampai saat ini masih mengungsi di hunian sementara (Huntara) karena belum dibangunnya hunian tetap (Huntap). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan meminta pengalihan wewenang dari pemerintah pusat untuk membangun Huntap menggunakan dana APBD.

"Sedang proses penganggaran untuk bisa dilaksanakan pembangunan hunian tetap korban bencana Lebakgedong pada 2026," ucap Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Provinsi Banten, Komarudin, di Kota Serang, Jumat (23/5/2025).

Menurut Komarudin, selama ini wewenang pembangunan hunian tetap berada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, lima tahun setelah banjir bandang terjadi pada Januari 2020, korban di Lebakgedong masih tinggal di Huntara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB. Selanjutnya, kita memohon pengalihan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Lebak untuk dapat dianggarkan," kata Komarudin.

Ia menambahkan, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak akan bersama-sama menganggarkan pembangunan Huntap tersebut. Saat ini, Pemprov Banten masih dalam proses penganggaran.

"Sedang proses penganggaran. Sementara ini diestimasi sekitar Rp65 miliar," katanya.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan akan menyelesaikan masalah Huntap bagi korban banjir bandang di Lebak. Ia berencana mengunjungi langsung lokasi pengungsian.

"Saat ini sedang dilakukan upaya-upaya, dan dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke sana membawa solusi. Hari ini, tim saya sedang mendata dan berkomunikasi dengan aktivis yang mengadvokasi warga di Lebakgedong. Insyaallah, dalam waktu dekat kita akan berkunjung ke sana," ujar Andra kepada wartawan, Senin (19/5).

Andra menerima laporan bahwa sebanyak 112 kepala keluarga korban banjir bandang belum mendapatkan hunian tetap. Pemprov Banten juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan Huntap tersebut.

"Sebenarnya, wewenang dari provinsi sudah selesai. Beberapa lokasi hunian sudah dibangun. Untuk Lebakgedong, dulunya acuannya adalah program penanganan bencana. Namun, setelah status darurat dicabut, program itu tidak dilanjutkan. Tapi, terkait lahan dan penataan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.

Simak juga Video 'Detik-Detik Tembok Gudang Dinas SDA Jebol Imbas Hujan Deras':

(aik/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article