Bandar Lampung -
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma, yang tewas setelah Diksar Mapala Mahepel Unila diduga tak tak hanya dianiaya oleh senior. Pratama juga dipaksa meminum cairan spiritus.
"Iya benar, berdasarkan keterangan 5 rekan korban yang juga mengalami kekerasan bahwa korban ini dipaksa meminum cairan spiritus," kata kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly saat ditemui di Mapolda Lampung, dilansir detikSumbagsel, Kamis (5/6/2025).
Icen menjelaskan, dari 6 orang mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dasar tersebut, hanya Pratama yang meminum cairan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya hanya dia (Pratama) yang dipaksa minum spiritus," ungkap dia.
Selain itu, ia menerangkan, kedatangannya hari ini ke Mapolda Lampung untuk memberikan bukti tambahan yang diperlukan untuk proses penyelidikan.
"Ada yang kami bawa (bukti). Ini akan kami serahkan ke penyidik," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Geledah Rektorat Unila Selama 13 Jam, Penyidik KPK Bawa 5 Koper':
Saksikan Live DetikSore:
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini