Jakarta -
Polisi menangkap ES (37) karena merampas sepeda motor milik warga di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). ES mengambil motor warga dengan modus mengaku sebagai debt collector hingga anggota Jatanras.
"Anggota Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang pelaku dengan modus debt collector, dari mengaku anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gustiyana, Kamis (5/6/2025).
Perampasan terjadi pada Jumat (29/5) sore. Kronologi berawal ketika korban didatangi oleh tiga orang pria menggunakan dua sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengaku dari leasing, yang mana salah satunya mengaku dari Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dengan tujuan mengambil kendaraan Honda Scoopy milik anaknya," jelasnya.
Kendaraan anaknya tersebut kemudian dibawa oleh para pelaku. Dalam aksinya, para pelaku membawa surat berita acara penyelesaian palsu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
"Pada Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras telah berhasil menangkap satu pelaku di rumah kontrakannya," bebernya.
Polisi menyita sejumlah badang bukti, seperti pakaian yang digunakan pelaku saya beraksi, juga kendaraannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk memburu pelaku lainnya.
"Tim langsung membawa pelaku yang sudah dapat dan barang bukti tersebut ke Mako Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat juga Video: Tak Hanya Ormas, Polisi Juga Ciduk Preman Berkedok Debt Collector
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini