Paksa Minta Duit ke Pengendara, 3 'Pak Ogah' Meresahkan di Margonda Diciduk

2 months ago 30
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Depok -

Polsek Beji mengamankan tiga juru parkir (jukir) liar atau Pak Ogah di Wilayah Beji, Depok. Modusnya, para pelaku meminta uang secara paksa saat pengendara berputar arah.

Operasi tersebut dilakukan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada Kamis (22/5) di titik rawan yang dikeluhkan warga, yaitu U-turn Toyota, Jalan Raya Margonda.

"Operasi ini menyasar tiga titik rawan yang sering dikeluhkan masyarakat karena kerap menjadi lokasi praktik pungutan liar (pungli), yaitu di putaran Toyota, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemirimuka, Beji, Kota Depok," ujar Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja, kepada wartawan, Kamis (22/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Josman menjelaskan ketiga pelaku diamankan karena aksi mereka mengganggu ketertiban umum dan meresahkan pengguna jalan. Adapun barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 12 ribu yang diduga hasil dari praktik pungli disita.

"Mereka diduga meminta uang secara paksa kepada pengendara yang akan berputar arah. Aksi semacam ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius, seperti pemerasan dan intimidasi," jelasnya.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Beji untuk didata dan diberi pembinaan. Joman menekankan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukum Depok.

"Kami akan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga," tutupnya.

Lihat juga Video 'Sopir Alphard Ribut dengan Pak Ogah di Semarang, Ini Penyebabnya':

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article