Polisi Tetapkan Dokter YA Tersangka Pelecehan Pasien RS di Malang

1 week ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Malang -

Polisi menetapkan dokter YA sebagai tersangka kasus pelecehan pasien di RS Persada Hospital di Malang, Jawa Timur. Penyidik telah meminta keterangan saksi ahli pidana serta dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelum menaikkan status hukum YA.

"Perkembangan perkara oknum dokter Persada Hospital sudah dilaksanakan gelar perkara. Rencananya, akan dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka (dokter YA)," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dilansir detikJatim, Kamis (5/6/2025).

Yudi menjelaskan, pemeriksaan dokter YA sebagai tersangka akan dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota dalam pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agendanya minggu depan dilakukan pemeriksaan oleh PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terhadap oknum dokter tersebut (dokter YA) dengan status pemeriksaan tersangka," jelas Yudi.

Sebelumnya, Yudi mengaku penyidik UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota telah meminta keterangan saksi ahli, baik pidana maupun dari IDI, untuk melengkapi materi hukum berkas acara pemeriksaan.

"Sebelumnya, penyidik sudah meminta keterangan saksi ahli pidana dan IDI," pungkas Yudi.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga "Korban Dugaan Pelecehan Dokter YA Jalani Pemeriksaan Lanjutan" di sini:

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article