Bogor -
Polresta Bogor Kota menangkap tiga anggota komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Bogor hingga Jakarta. Sebanyak 53 unit motor hasil curian disita.
"Untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 unit motor berbagai merk dan jenis hasil tindak pidana yang diamankan tanpa surat-surat yang sah," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Rabu (11/6/2025). Pihak Polres Bogor Kota menyampaikan total 53 unit motor hasil curian kini sebagiannya berada di kantor polsek.
Pantauan detikcom, motor-motor hasil curian komplotan maling dijejerkan di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor. Motor-motor tersebut tampak diikat saling berkaitan dan dipasangi garis polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor-motor barang bukti dari tiga pelaku Asep Awaludin, Abdul Mutholib dan Ahmad Sanwani (alias SS alias B), tampak beragam. Mulai dari motor matic hingga motor jenis trail.
Aji mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor di wilayah Bogor dan Jakarta, dipersilahkan untuk mengecek motor hasil sitaan. Pihak kepolisian akan mengembalikan motor secara gratis kepada pemiliknya, jika bisa menunjukkan bukti kepemilikan dengan lengkap.
"Bagi masyarakat yang merasa pernah melaporkan dan pernah kehilangan di wilayah Jakarta, Bogor atau Kabupaten Bogor, itu dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan BPKB dan STNK," kata Aji.
Aji mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yakni Asep Awaludin, Abdul Mutholib dan Ahmad Sanwani (alias SS alias B). Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Ketiga orang ini memiliki berbagai peran, satu sebagai pemantau, kemudian satu sebagai joki dan satu lagi sebagai pemetik atau eksekutor," kata Aji.
Simak juga Video 'Manajer Katering di Makassar Curi Motor Atasannya gegara Judi Online':
(sol/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini