Reza Gladys Siap Hadir di Mediasi Jika Nikita Mirzani Datang

1 week ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang lanjutan perkara dugaan wanprestasi antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim baru menunjuk hakim mediator untuk agenda mediasi untuk kedua belah pihak.

Dalam kesempatan ini, pihak Reza Gladys memutuskan untuk tidak menghadirkan kliennya dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah minta supaya dokter Reza tidak hadir dalam sidang kali ini. Karena tidak ada gunanya juga kalau datang di persidangan saat ini," kata kuasa hukum dokter Reza Gladys, Surya Batubara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Meski demikian, tim kuasa hukum menyatakan kesediaan klien mereka untuk hadir dalam mediasi apabila Nikita Mirzani juga menunjukkan komitmen serupa.

"Pada saat mediasi, dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk datang untuk mediasi tapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikita nya datang," ujar tim kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum.

Tim kuasa hukum Reza Gladys, juga menekankan pentingnya kehadiran secara langsung dari masing-masing pihak agar mediasi berjalan efektif.

"Karena dari prinsipal ini kan harus ngomong dengan prinsipal. Kalau dokter Reza datang dokter Mufid datang ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita Mirzani) ketemunya apa? Nggak nggak bakal ketemu. Kalau ketemu kuasa hukum saya aja yang hadapi," terang Robert Par Uhum.

Oleh karena itu, pihak Reza Gladys menegaskan kliennya akan hadir di persidangan jika Nikita Mirzani ikut dihadirkan.

"Tapi kalau Nikita datang pasti dokter Reza dan dokter Mufid datang untuk diskusi agar bisa damai," tegasnya.

Dari pihak Nikita Mirzani, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menjelaskan mekanisme kehadiran kliennya masih tergantung izin dari pihak rutan tempat kliennya ditahan, yaitu Rutan Pondok Bambu.

"Ketika diwajibkan hadir dan dia gak bisa hadir nanti keputusan ada di hakim mediator," ujar Fahmi Bachmid.

Jika tidak bisa dihadirkan secara langsung, Fahmi Bachmid menyebut aktris berusia 39 tahun itu hanya bisa mengikuti mediasi melalui video call.

"Begitu mekanisme nya adalah dengan video call saya harus ke Rutan untuk minta izin," jelasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.


(ahs/wes)

Read Entire Article