Jakarta -
Sidang lanjutan perkara dugaan wanprestasi antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim baru menunjuk hakim mediator untuk agenda mediasi untuk kedua belah pihak.
Dalam kesempatan ini, pihak Reza Gladys memutuskan untuk tidak menghadirkan kliennya dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah minta supaya dokter Reza tidak hadir dalam sidang kali ini. Karena tidak ada gunanya juga kalau datang di persidangan saat ini," kata kuasa hukum dokter Reza Gladys, Surya Batubara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Meski demikian, tim kuasa hukum menyatakan kesediaan klien mereka untuk hadir dalam mediasi apabila Nikita Mirzani juga menunjukkan komitmen serupa.
"Pada saat mediasi, dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk datang untuk mediasi tapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikita nya datang," ujar tim kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum.
Tim kuasa hukum Reza Gladys, juga menekankan pentingnya kehadiran secara langsung dari masing-masing pihak agar mediasi berjalan efektif.
"Karena dari prinsipal ini kan harus ngomong dengan prinsipal. Kalau dokter Reza datang dokter Mufid datang ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita Mirzani) ketemunya apa? Nggak nggak bakal ketemu. Kalau ketemu kuasa hukum saya aja yang hadapi," terang Robert Par Uhum.
Oleh karena itu, pihak Reza Gladys menegaskan kliennya akan hadir di persidangan jika Nikita Mirzani ikut dihadirkan.
"Tapi kalau Nikita datang pasti dokter Reza dan dokter Mufid datang untuk diskusi agar bisa damai," tegasnya.
Dari pihak Nikita Mirzani, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menjelaskan mekanisme kehadiran kliennya masih tergantung izin dari pihak rutan tempat kliennya ditahan, yaitu Rutan Pondok Bambu.
"Ketika diwajibkan hadir dan dia gak bisa hadir nanti keputusan ada di hakim mediator," ujar Fahmi Bachmid.
Jika tidak bisa dihadirkan secara langsung, Fahmi Bachmid menyebut aktris berusia 39 tahun itu hanya bisa mengikuti mediasi melalui video call.
"Begitu mekanisme nya adalah dengan video call saya harus ke Rutan untuk minta izin," jelasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didasarkan kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.
(ahs/wes)