3 ABG Hendak Tawuran di Kemayoran Jakpus Ditangkap, Sajam Corbek Disita

2 days ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap tiga remaja di wilayah Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Ketiganya ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan ketiganya ditangkap pada Senin (2/6) dini hari tadi. Penangkapan berawal ketika anggotanya tengah berpatroli.

"Petugas kami yang sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran," kata Susatyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga remaja tersebut yaitu EN (20), DA (15), dan RA (15), yang merupakan warga sekitar Jalan Utan Panjang III. Polisi kemudian menggeledah mereka dan menemukan sengaja tajam (sajam) yang hendak digunakan untuk tawuran.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat buah celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan pihaknya langsung bergerak mencegah kerusuhan yang lebih luas. Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

"Begitu menerima laporan dari tim patroli, kami segera mengamankan para terduga pelaku bersama barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas William.

Dia mengatakan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

Lihat juga Video: 47 Pelajar di Pandeglang Diamankan Usai Konvoi Kelulusan Bawa Sajam

(rdh/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article